Obat sanggup digolongkan menurut peredarannya di pasaran. Penggolongan obat-obatan ini tentunya sanggup memperlihatkan gosip kepada para tenaga kesehatan atau masyarakat bahwa obat tersebut sanggup dipakai dengan sembarangan atau harus dengan pengawasan.
Berikut yaitu penggolongan obat menurut peredarannya di pasaran.
Golongan Obat Bebas
Golongan obat bebas ini merupakan golongan obat – obatan yang sanggup diperjual belikan dengan bebas , tanpa menggunakan resep dokter dan sanggup dibeli di Apotik , toko obat maupun warung – warung kecil yang ada di sekitar kita.
Pada kemasan dari kelompok obat ini ditandai dengan bulatan warna hijau dalam dalam lingkaran warna hitam. Jika anda menemukan obat yang mempunyai tanda ibarat itu berarti anda sanggup membeli dan mengkonsumsi obat tersebut tanpa harus menggunakan resep dokter.
Golongan Obat Bebas Terbatas
Golongan obat bebas terbatas ini biasanya dijual hanya dalam jumlah yang telah ditentukan dan disertai dengan tanda peringatan yang ditulis dengan aksara putih di atas kertas yang umunya berwarna hitam , ada 6 macam tanda peringatan yang dipilih sesuai dengan obatnya :
Peringatan no.1: Awas ! Obat keras. Bacalah hukum memakainya
Peringatan no.2: Awas ! Obat keras. Hanya untuk kumur jangan ditelan.
Peringatan no.3: Awas ! Obat keras. Hanya untuk bab luar badan
Peringatan no.4: Awas ! Obat keras. Hanya untuk dibakar (untuk rokok asam)
Peringatan no.5: Awas ! Obat keras. Tidak boleh ditelan
Peringatan no.6: Awas ! Obat keras. Obat wasir jangan ditelan.
Pada kemasan kelompok obat ini biasanya ditandai dengan bulatan warna biru di dalam lingkaran hitam. Golongan obat-obatan ini biasanya tidak sanggup anda beli dan anda konsumsi tanpa harus menggunakan resep dokter.
Ketika anda mengkonsumsi obat jenis ini , sebaiknya anda memperhatikan peringatan ibarat diatas untuk menggunakannya biar tidak salah atau melebihi batas hukum pakai.
Golongan Obat Keras
Golongan obat keras ini biasanya mempunyai kerja sampingan atau pengaruh samping yang sangat besar dan untuk mendapatkannya harus diharapkan resep dokter yang hanya sanggup dibeli di Apotik. Pada kemasan obat ini biasanya diberi tanda aksara K dengan latar belakang warna merah di dalam lingkaran merah.
Golongan Narkotika
Seperti halnya obat keras , obat ini sanggup diperoleh hanya di Apotik dengan resep dokter. Sebagai tanda narkotika diberi tanda palang merah dengan latar belakang putih dalam lingkaran merah. Obat jenis narkotika ini hanya sanggup diberikan oleh dokter.
Itulah tadi penggolongan obat berdasarkan peredarannya yang ada di pasaran. Sebaiknya bila anda ingin mengkonsumsi obat konsultasi ke dokter ya supaya tidak salah membeli obat dan membahayakan diri anda. Mudah-mudahan artikel ini sanggup bermanfaat bagi anda.
Baca juga dukungan nama obat
0 Response to "Pembagian Golongan Obat Menurut Peredarannya - Ilmu Keperawatan"