Selamat sore para pengunjung , pada postingan kali ini saya akan menyebarkan warta kepada anda semua perihal arahan etik keperawatan. Kode etik keperawatan ini sendiri bersumber dari Persatuan Peraweat Nasional Indonesia (PPNI) . Baiklah , lansung saja kurang lebih inilah suara arahan etik keperawata kita:
Mukadimah
Berkat bimbingan Tuhan yang maha esa dalam melaksanakan kiprah dedikasi untuk kepentingan kemanusiaan , bangsa dan tanah air , Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyadari bahwa perawat Indonesia yang berjiwa pancasila dan UU 1945 merasa terpanggil untuk menunaikan kewajiban dalam bidang keperawatan dengan penuh tanggung jawab , berpedoman kepada dasar-dasar yang tertera menyerupai dibawah ini:
Perawat dan Klien
- Perawat dalam memperlihatkan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat insan , keunika klien dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan , kesukuan , warna kulit , umur , jenis kelamin , fatwa politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial.
- Perawat dalam memperlihatkan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya , sopan santun istiadat dan kelangsungan hidup beragama klien.
- Tanggung jawab perawat ialah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan
- Perawat wajib merahasiakan sesuatu yang diketahui sehubungan dengan kiprah yang dipercayakan kepadanya , kecuali jikalau diharapkan oleh yang berwenang sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku
Perawat dan Praktik
- Perawat memelihara dan meningkatkan kompetensi dibidang keperawatan melalui berguru terus menerus
- Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional yang menerapkan pengetahuan serta ketrampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien
- Perawat dalam menciptakan keputusan didasarkan pada warta yang akurat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melaksanakan konsultasi , mendapatkan delegasi dan selalu memperlihatkan sikap profesional
- Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu memperlihatkan sikap profesional
Perawat dan Masyarakat
Perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung banyak sekali acara dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat
Perawat dan Teman Sejawat
- Perawat senantiasa memelihara kekerabatan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga kesehatan lainnya , dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh
- Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memperlihatkan pelayanan kesehatan yang tidak kompeten , tidak etis dan ilegal
Perawat dan Profesi
- Perawat memiliki kiprah utama dalam memilih standar pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkannya dalam acara pelayanan dan pendidikan keperawatan
- Perawat berperan aktif dalam banyak sekali acara pengembangan profesi keperawatan
- Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihars kondisi kerja yang aman demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi
Sumber: PPNI (www.inna-ppni.or.od)
Kurang lebih demikianlah arahan etik keperawatan yang ada di indonesia , jangan hingga kita para perawat tidak tahu arahan etiknya sendiri. Mudah-mudahan sanggup dipahami jikalau ada pertanyaan silahkan beri komentar dan jikalau ada yang salah mohon dluruskan. Mudah-mudahan bermanfaat bagi anda dan hingga ketemu lagi pada postingan selanjutnya.
0 Response to "Kode Etik Keperawatan Yang Harus Perawat Ketahui - Ilmu Keperawatan"