Syarat dan Cara Perpanjangan Pajak Tahunan STNK Jika ingin membayar pajak tahunan STNK (perpanjang STNK) Anda sanggup tiba pribadi ke kantor Samsat, Samsat keliling, ataupun gerai Samsat setempat dengan membawa KTP, STNK dan BPKB orisinil sebagai bukti keaslian.
Berbeda dengan perpanjang STNK motor 5 tahunan, Perpanjang pajak tahunan STNK tidaklah perlu membawa motor ke Samsat sebab tidak dilakukan pendataan nomor mesin dan nomor rangka motor (CEK FISIK).
baca juga : Cara Perpanjang STNK Motor 5 Tahunan dan Ganti Plat Nomor
Anda hanya perlu mengisi formulir permohonan perpanjangan STNK sesuai dengan data di STNK dan BPKB, Formulir ini biasanya sanggup diambil di loket registrasi atau ketika Anda foto copy surat-surat di kawasan perpanjangan biasanya sudah disertai dengan formulir tersebut bahkan akan dibantu petugas foto copy mengisikan data-datanya. Selanjutnya Anda tinggal mengikuti mekanisme yang akan saya jelaskan di bawah ini.
2. Ambil formulir di loket pendaftaran, isi data-data dengan lengkap
3. Setelah lengkap, Serahkan seluruh berkas permohonan perpajang STNK tersebut ke Loket Penyerahan Berkas.
4. Tunggu panggilan petugas Samsat yang akan memperlihatkan slip pembayaran, Perhatikan jumlah biaya yang tercantum di dalamnya, Jumlah itulah yang harus Anda bayar.
5. Ke Loket Pembayaran, Serahkan slip pembayaran dan uang sebesar biaya tercantum ke kasir.
6. Selesai membayar, Anda akan memperoleh bukti pelunasan pembayaran pajak, Serahkan bukti tersebut ke penggalan pengambilan STNK.
7. Tunggu panggilan dan Anda akan diberikan STNK gres yang sudah diperpanjang. Jangan lupa pastikan nama, alamat, nomor kendaraan yang tercantum yakni milik Anda.
Kisaran waktu yang diperlukan relatif cepat yaitu lebih kurang 1 jam jadi tidaklah rumit jikalau Anda ingin melakukannya sendiri.
Demikian syarat dan cara perpanjang STNK Tahunan, Semoga sanggup memperlihatkan manfaat. Salam sukses
Berbeda dengan perpanjang STNK motor 5 tahunan, Perpanjang pajak tahunan STNK tidaklah perlu membawa motor ke Samsat sebab tidak dilakukan pendataan nomor mesin dan nomor rangka motor (CEK FISIK).
baca juga : Cara Perpanjang STNK Motor 5 Tahunan dan Ganti Plat Nomor
Anda hanya perlu mengisi formulir permohonan perpanjangan STNK sesuai dengan data di STNK dan BPKB, Formulir ini biasanya sanggup diambil di loket registrasi atau ketika Anda foto copy surat-surat di kawasan perpanjangan biasanya sudah disertai dengan formulir tersebut bahkan akan dibantu petugas foto copy mengisikan data-datanya. Selanjutnya Anda tinggal mengikuti mekanisme yang akan saya jelaskan di bawah ini.
Cara Perpanjang STNK Motor Tahunan
1. Siapkan syarat perpanjangan STNK yang diperlukan yaitu :- STNK Asli + Fotocopy
- BPKB Asli + Fotocopy
- KTP Asli + Fotocopy sesuai dengan nama yang tertera di STNK dan BPKB
2. Ambil formulir di loket pendaftaran, isi data-data dengan lengkap
3. Setelah lengkap, Serahkan seluruh berkas permohonan perpajang STNK tersebut ke Loket Penyerahan Berkas.
4. Tunggu panggilan petugas Samsat yang akan memperlihatkan slip pembayaran, Perhatikan jumlah biaya yang tercantum di dalamnya, Jumlah itulah yang harus Anda bayar.
5. Ke Loket Pembayaran, Serahkan slip pembayaran dan uang sebesar biaya tercantum ke kasir.
6. Selesai membayar, Anda akan memperoleh bukti pelunasan pembayaran pajak, Serahkan bukti tersebut ke penggalan pengambilan STNK.
7. Tunggu panggilan dan Anda akan diberikan STNK gres yang sudah diperpanjang. Jangan lupa pastikan nama, alamat, nomor kendaraan yang tercantum yakni milik Anda.
Kisaran waktu yang diperlukan relatif cepat yaitu lebih kurang 1 jam jadi tidaklah rumit jikalau Anda ingin melakukannya sendiri.
Demikian syarat dan cara perpanjang STNK Tahunan, Semoga sanggup memperlihatkan manfaat. Salam sukses
0 Response to "Syarat Dan Cara Perpanjang Stnk Motor Tahunan"