Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta meluncurkan "Jakarta Siaga 112" sebuah layanan darurat siaga peristiwa untuk masyarakat Jakarta. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan pengaduan masyarakat untuk Kebakaran, Bencana, Ambulance Medis, Gangguan Keamanan, Kecelakan dan Kasus Kegawatdaruratan lainnya.
Jakarta Siaga 112 merupakan layanan pengaduan masyarakat yang sistemnya hampir serupa dengan 911 milik Amerika diluncurkan dengan melaksanakan uji coba di kantor Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD DKI di Gedung Dinas Teknis lantai 5, Jalan Abdul Muis No. 66 Jakarta Pusat.
Layanan Call Center Jakarta Siaga 112 sekarang sudah sanggup diakses secara gratis melalui semua operator telepon, baik selular (HP) maupun telepon statis dengan menekan tombol 112. Bahkan tanpa Kartu SIM sekalipun tetap sanggup melaksanakan panggilan. Layanan ini akan beroperasi 24 jam 7 hari seminggu. Setiap aduan dari masyarakat yang masuk dimonitor oleh petugas Call Center lewat jalur komunikasi berlapis yang tertanam secara sistem antara lain Radion Trunking, Web Monitoring dan CROP.
Bahkan pergerakan aktifitas di lapangan sanggup dimonitor oleh petugas call center melalui kamera CCTV. Dan dalam hal koordinasi dan komunikasi dengan pihak Polda Metro Jaya, Petugas call center memakai Radion RIG Polda Metro Jaya yang ditempatkan di ruang Call Center dan tetap terhubung dengan Biro Operasi Polda Metro Jaya dan seluruh Polsek di DKI Jakarta.
baca juga : Smartcities.id Aplikasi Layanan untuk Kota-kota di Indonesia
Selain itu layanan Jakarta Siaga 112 juga dilengkapi dengan GPS (Global Positioning System) dengan demikian petugas Call Center sanggup menghubungi dan mengarahkan petugas dilapangan yang terdekat dengan lokasi insiden semoga cepat hingga ke lokasi kejadian.
Seperti halnya 911, Layanan call center ini juga sanggup memandu, menunjukkan pertolongan pertama dan menunjukkan saran kepada penelpon yang sedang mengalami insiden darurat untuk melaksanakan tindakan tertentu sebelum datangnya petugas penolong tiba dilokasi. Tindakan yang diberikan sesuai dengan Standard Operational Procedur (SOP) yang telah ditetapkan dimaksudkan untuk membantu penanganan awal semoga sanggup mengurangi imbas korban menjadi lebih parah.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, Nomor ini akan menggantikan layanan sebelumnya, yaitu 119 yang masih dikenakan biaya pada ketika menggunakannya. "Jadi nanti yang 119 sudah tidak dipakai lagi. Itu kan masih bayar, sebab pakai 021. Kalau layanan 112 ini gratis bahkan sanggup dipakai meskipun tidak pakai simcard", Jelasnya.
Sebelumnya BPBD Propinsi DKI Jakarta sudah memakai Layanan Call Center 164. Layanan yang memakai media telepon ini dipakai untuk warta dan layanan terkait kebencanaan di DKI Jakarta. Namun seiring berjalannya waktu, Pemprov DKI melalui BPBD DKI menjalin kerjasama dengan Kementerian Kominfo RI. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU dan Pihak Kementerian mengeluarkan kebijakan kepada seluruh Operator Telekomunikasi (PT. Telkom Indonesia, PT. Telkomsel, PT. Smartfren, PT. Indosat Ooredo, PT. XL Axiata, PT. Hutchinson Three Indonesia, dan PT. Sampoerna Telekom) semoga menunjukkan layanan bebas pulsa bagi masyarakat yang memakai no. 112.
Artikel lainnya : Qlue, Aplikasi Lapor Keluhan Warga Jakarta
Kepala Bidang Informatika dan Pengendalian BPBD DKI, M Ridwan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta selalu berkomitmen untuk menunjukkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakatnya, Salah satunya ialah melalui layanan Jakarta Siaga 112. "Bentuk layanannya ialah berorientasi pada pengaduan masyarakat dalam keadaan gawat darurat, contohnya medis, keamanan, kecelakaan, kebakaran, peristiwa dan kasus lainnya," Imbuhnya.
Perlu diketahui bahwa, Sebelum layanan Jakarta Siaga 112 diluncurkan, masing-masing instansi penyedia layanan memakai nomor panggilan secara terpisah. Contohnya 118 untuk layanan ambulan, 119 untuk Sistem Penanggulanan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), 113 untuk layanan pemadam kebakaran, 110 untuk layanan kepolisian.
Dan sekarang layanan call center yang terdapat di SKPD telah diintegrasikan menjadi satu nomor layanan. Layanan ini dikoordinir oleh BPBD DKI Jakarta dan terhubung dengan beberapa SKPD terkait, Misalnya Dinas Kesehatan, Dinas Penanggulanan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Kepolisian.
Program yang dilaksanakan secara berdikari oleh pihak Pemprov DKI dengan sumbangan CSR dari PT. BCA Tbk, meliputih pembangunan sistem dan training agent. PT. BCA Tbk juga memfasilitasi pembangunan sistem dari aktivitas tersebut. Antara lain :
1. Hardware : Pengadaan perangkat server dan pendukungnya
2. Software : Penggunaan Aplikasi Telephony System dan Aplikasi Call Tracking.
3. Pelatihan : Melalui tim Hallo BCA, pihak PT. BCA melatih dan meningkatkan kapasitas seluruh petugas Call Center serta menempatkan 10 orang petugas Call Center Halo BCA untuk membantu di Call Center
Tentunya kita harus mendukung Peraturan Gubernur no. 142 tahun 2016 perihal Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat Jakarta Siaga 112 ini dan kita juga mengharapkan layananan panggilan darurat gratis ini sanggup menjadi solusi sempurna persoalan darurat dan sanggup dimanfaatkan masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab.
sumber : http://bpbd.jakarta.go.id
Jakarta Siaga 112 merupakan layanan pengaduan masyarakat yang sistemnya hampir serupa dengan 911 milik Amerika diluncurkan dengan melaksanakan uji coba di kantor Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD DKI di Gedung Dinas Teknis lantai 5, Jalan Abdul Muis No. 66 Jakarta Pusat.
sumber : Pemprov DKI Jakarta |
Bahkan pergerakan aktifitas di lapangan sanggup dimonitor oleh petugas call center melalui kamera CCTV. Dan dalam hal koordinasi dan komunikasi dengan pihak Polda Metro Jaya, Petugas call center memakai Radion RIG Polda Metro Jaya yang ditempatkan di ruang Call Center dan tetap terhubung dengan Biro Operasi Polda Metro Jaya dan seluruh Polsek di DKI Jakarta.
baca juga : Smartcities.id Aplikasi Layanan untuk Kota-kota di Indonesia
Layanan Call Center Jakarta Siaga 112 Dilengkapi GPS
Selain itu layanan Jakarta Siaga 112 juga dilengkapi dengan GPS (Global Positioning System) dengan demikian petugas Call Center sanggup menghubungi dan mengarahkan petugas dilapangan yang terdekat dengan lokasi insiden semoga cepat hingga ke lokasi kejadian.
Seperti halnya 911, Layanan call center ini juga sanggup memandu, menunjukkan pertolongan pertama dan menunjukkan saran kepada penelpon yang sedang mengalami insiden darurat untuk melaksanakan tindakan tertentu sebelum datangnya petugas penolong tiba dilokasi. Tindakan yang diberikan sesuai dengan Standard Operational Procedur (SOP) yang telah ditetapkan dimaksudkan untuk membantu penanganan awal semoga sanggup mengurangi imbas korban menjadi lebih parah.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, Nomor ini akan menggantikan layanan sebelumnya, yaitu 119 yang masih dikenakan biaya pada ketika menggunakannya. "Jadi nanti yang 119 sudah tidak dipakai lagi. Itu kan masih bayar, sebab pakai 021. Kalau layanan 112 ini gratis bahkan sanggup dipakai meskipun tidak pakai simcard", Jelasnya.
Sebelumnya BPBD Propinsi DKI Jakarta sudah memakai Layanan Call Center 164. Layanan yang memakai media telepon ini dipakai untuk warta dan layanan terkait kebencanaan di DKI Jakarta. Namun seiring berjalannya waktu, Pemprov DKI melalui BPBD DKI menjalin kerjasama dengan Kementerian Kominfo RI. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU dan Pihak Kementerian mengeluarkan kebijakan kepada seluruh Operator Telekomunikasi (PT. Telkom Indonesia, PT. Telkomsel, PT. Smartfren, PT. Indosat Ooredo, PT. XL Axiata, PT. Hutchinson Three Indonesia, dan PT. Sampoerna Telekom) semoga menunjukkan layanan bebas pulsa bagi masyarakat yang memakai no. 112.
Artikel lainnya : Qlue, Aplikasi Lapor Keluhan Warga Jakarta
Layanan Call Center Jakarta Siaga 112 Ber-Orientasi Pengaduan Masyarakat
Kepala Bidang Informatika dan Pengendalian BPBD DKI, M Ridwan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta selalu berkomitmen untuk menunjukkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakatnya, Salah satunya ialah melalui layanan Jakarta Siaga 112. "Bentuk layanannya ialah berorientasi pada pengaduan masyarakat dalam keadaan gawat darurat, contohnya medis, keamanan, kecelakaan, kebakaran, peristiwa dan kasus lainnya," Imbuhnya.
Perlu diketahui bahwa, Sebelum layanan Jakarta Siaga 112 diluncurkan, masing-masing instansi penyedia layanan memakai nomor panggilan secara terpisah. Contohnya 118 untuk layanan ambulan, 119 untuk Sistem Penanggulanan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), 113 untuk layanan pemadam kebakaran, 110 untuk layanan kepolisian.
Dan sekarang layanan call center yang terdapat di SKPD telah diintegrasikan menjadi satu nomor layanan. Layanan ini dikoordinir oleh BPBD DKI Jakarta dan terhubung dengan beberapa SKPD terkait, Misalnya Dinas Kesehatan, Dinas Penanggulanan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Kepolisian.
Program yang dilaksanakan secara berdikari oleh pihak Pemprov DKI dengan sumbangan CSR dari PT. BCA Tbk, meliputih pembangunan sistem dan training agent. PT. BCA Tbk juga memfasilitasi pembangunan sistem dari aktivitas tersebut. Antara lain :
1. Hardware : Pengadaan perangkat server dan pendukungnya
2. Software : Penggunaan Aplikasi Telephony System dan Aplikasi Call Tracking.
3. Pelatihan : Melalui tim Hallo BCA, pihak PT. BCA melatih dan meningkatkan kapasitas seluruh petugas Call Center serta menempatkan 10 orang petugas Call Center Halo BCA untuk membantu di Call Center
Tentunya kita harus mendukung Peraturan Gubernur no. 142 tahun 2016 perihal Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat Jakarta Siaga 112 ini dan kita juga mengharapkan layananan panggilan darurat gratis ini sanggup menjadi solusi sempurna persoalan darurat dan sanggup dimanfaatkan masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab.
sumber : http://bpbd.jakarta.go.id
0 Response to "Jakarta Siaga 112, Layanan Panggilan Darurat Gratis Untuk Masyarakat"