LATAR BELAKANG
Sejak awal kemerdekaan, orde gres dan hingga ketika ini, di Indonesia ada kecenderungan pada sebagian ekonom yang menganggap bahwa ilmu ekonomi bekerja sebagaimana halnya ilmu fisika : bebas nilai dan logis. Filosofi bebas nilai dan logis yang diusung para ekonom itu tampak pada kebijakan ekonomi yang diambil antara lain masuknya investasi asing, industrialisasi, modernisasi, derma luar negeri dan mekanisme pasar global.
Yang akhirnya yaitu benefit hanya sekejap mata namun cost–nya harus ditanggung beberapa generasi mendatang. Kebijakan ekonomi yang diambil malah tidak bisa mengangkat derajat sosial dan kesejahteraan bangsa namun meninggalkan dampak negatif yang biayanya tidak sanggup kita hitung yaitu kemiskinan, kerusakan hutan dan lingkungan, dekadensi moral dan meninggalkan virus yang tidak mungkin sanggup diberantas : korupsi.
Yang akhirnya yaitu benefit hanya sekejap mata namun cost–nya harus ditanggung beberapa generasi mendatang. Kebijakan ekonomi yang diambil malah tidak bisa mengangkat derajat sosial dan kesejahteraan bangsa namun meninggalkan dampak negatif yang biayanya tidak sanggup kita hitung yaitu kemiskinan, kerusakan hutan dan lingkungan, dekadensi moral dan meninggalkan virus yang tidak mungkin sanggup diberantas : korupsi.
Tapi benarkah bahwasanya ilmu ekonomi itu bebas nilai?, yang hanya mementingkan aspek kuantitatif ketimbang aspek kualitatif dan hanya berorientasi pada pertumbuhan yang tinggi. Untuk itu ada baiknya kita menelusuri teori-teori ekonomi yang menjadi “agama” para ekonom indonesia yang terbagi dalam Klasik dan Keynesian dan penerapan teori-teori ekonomi tersebut di Indonesia.
Dari latar belakang di atas sanggup ditarik perumusan problem yaitu : dari ke-dua teori ekonomi, yaitu Teori Ekonomi Klasik dan Keynesian, teori ekonomi manakah yang pernah diterapkan di Indonesia dan bagaimanakah dampaknya bagi perkembangan perekonomian Indonesia.
KAJIAN TEORI
A. Teori Ekonomi Klasik
Teori ekonomi klasik yaitu anutan perihal keadaan ekonomi yang benar-benar didesak oleh keadaan masyarakat zamannya dan kemudian berusaha menyusun teori ekonomi yang sanggup menolong menyampaikan jawabannya, tokoh-tokohnya antara lain : Adam Smith, David Ricardo, Thomas Robert Malthus dan Karl Marx Teori ekonomi klasik timbul sebagai syntesis dari analisis Karl Marx yang meramal kejatuhan sistem kapitalis yang bertitik tolak dari teori nilai kerja dan tingkat upah. Tokoh-tokohnya antara lain : Alfred Marshall, Leon Walras, W. Stanley Jevons dan Carl Menger.
1. Dasar Filsafat Mazhab Klasik
Mazhab Klasik yang dipelopori oleh Adam Smith (1732-1790) yang tercermin dalam bukunya yang diterbitkan tahun 1776 dengan judul An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation dianggap sebagai ibu dari kelahiran ilmu ekonomi. Prinsip utama dalam mazhab klasik yaitu kepentingan pribadi (self interest) dan semangat individualisme (laissez faire).
Kepentingan pribadi merupakan kekuatan pendorong pertumbuhan ekonomi dan kekuatan untuk mengatur kesejahteraannya sendiri. Berdasarkan prinsip tersebut para penganut mazhab klasik percaya bahwa sistem ekonomi liberal atau sistem di mana setiap orang betul-betul bebas untuk melakukan aktivitas ekonomi apa saja bisa mencapai kesejahteraan masyarakat secara otomatis.
Sistem ekonomi liberal, dimana campur tangan pemerintah dalam aktivitas ekonomi sangat kecil (dapat dianggap tidak ada), berdasarkan mazhab klasik sanggup menjamin tercapainya:
Kepentingan pribadi merupakan kekuatan pendorong pertumbuhan ekonomi dan kekuatan untuk mengatur kesejahteraannya sendiri. Berdasarkan prinsip tersebut para penganut mazhab klasik percaya bahwa sistem ekonomi liberal atau sistem di mana setiap orang betul-betul bebas untuk melakukan aktivitas ekonomi apa saja bisa mencapai kesejahteraan masyarakat secara otomatis.
Sistem ekonomi liberal, dimana campur tangan pemerintah dalam aktivitas ekonomi sangat kecil (dapat dianggap tidak ada), berdasarkan mazhab klasik sanggup menjamin tercapainya:
a. Tingkat aktivitas ekonomi nasional optimal (full employment level of activity).
b. Alokasi sumberdaya, baik sumberdaya alam maupun faktor-fakto produksi lainnya di dalam banyak sekali aktivitas ekonomi, secara efisien.
Dengan demikian peranan pemerintah harus dibatasi seminimal mungkin, lantaran apa yang dapat dikerjakan oleh pemerintah sanggup dikerjakan oleh swasta dengan lebih efisien. Pemerintah diharapkan hanya mengerjakan aktivitas yang betul-betul tidak sanggup dilakukan oleh swasta secara efisien, menyerupai di bidang pertahanan, hukum, dan sebagainya.
Esensi teori ekonomi klasik yaitu bahwa: suatu perekonomian liberal (laissez faire) mempunyai kemampuan untuk menghasilkan tingkat aktivitas (GDP = Gross Domestic Product) yang full employment secara otomatis, yang juga dikenal sebagai self regulating (mengatur sendiri secara otomatis). Pada suatu waktu tertentu GDP mungkin saja berada di bawah atau di atas tingkat full employment, tetapi akan segera kembali ke tingkat full employment semula. Siapa yang mengatur sehingga tingkat full employment tersebut selalu dicapai ? kaum klasik mengatakan bahwa yang mengatur yaitu “tangan pengendali yang tidak kentara” atau “tangan gaib” (the invisible hand).
Esensi teori ekonomi klasik yaitu bahwa: suatu perekonomian liberal (laissez faire) mempunyai kemampuan untuk menghasilkan tingkat aktivitas (GDP = Gross Domestic Product) yang full employment secara otomatis, yang juga dikenal sebagai self regulating (mengatur sendiri secara otomatis). Pada suatu waktu tertentu GDP mungkin saja berada di bawah atau di atas tingkat full employment, tetapi akan segera kembali ke tingkat full employment semula. Siapa yang mengatur sehingga tingkat full employment tersebut selalu dicapai ? kaum klasik mengatakan bahwa yang mengatur yaitu “tangan pengendali yang tidak kentara” atau “tangan gaib” (the invisible hand).
2. Pasar Barang
Menurut kaum klasik, di pasar barang tidak mungkin akan kekurangan produksi atau kelebihan produksi dalam jangka waktu lama, sehingga selalu terjadi pasar bersih (clearing market) atau pasar dalam kondisi keseimbangan atau ekuilibrium. Jika pada suatu waktu terjadi kelebihan atau kekurangan produksi, maka prosedur pasar akan secara otomatis mendorong kembali perekonomian tersebut pada kondisi dimana tingkat produksi total masyarakat (penawaran agregat) akan memenuhi permintaan total masyarakat secara sempurna (full employment level of activity).
Pendapat ini dilandasi adanya kepercayaan di kalangan kaum klasik bahwa di dunia kasatmata ini:
Berlaku hukum Say (Say’s Law) yang menyampaikan bahwa “setiap barang yang diproduksikan selalu ada yang membutuhkannya” (supply creates its own demand), dan Harga-harga dari hampir semua barang-barang dan jasa-jasa yaitu fleksibel, yaitu sanggup dengan gampang berubah (naik atau turun) sesuai dengan daya tarikmenarik antara undangan dan penawaran. Ditinjau dari segi kebijakan ekonomi, berarti pemerintah tidak perlu melakukan campur tangan atau intervensi apapun. Kalau terjadi resesi atau depresi (GDP menurun dan terjadi pengangguran) kita cukup menunggu saja hingga perekonomian tersebut melaksanakan proses penyesuaian, dan keadaan keseimbangan niscaya akan kembali terjadi.
3. Pasar Tenaga Kerja
Kaum klasik menganggap bahwa di pasar tenaga kerja, menyerupai halnya di pasar barang, apabila harga tenaga kerja (upah) cukup fleksibel maka undangan tenaga kerja selalu seimbang dengan penawaran tenaga kerja. Menurut definisi, tidak ada kemungkinan timbulnya pengangguran sukarela. Artinya pada tingkat upah riel yang berlaku di pasar tenaga kerja semua orang yang bersedia bekerja pada tingkat upah tersebut akan memperoleh pekerjaan.
Dengan demikian, mereka yang menganggur yaitu mereka yang tidak bersedia bekerja pada tingkat upah yang berlaku. Makara mereka ini yaitu penganggur yang sukarela. Pengangguran sukarela itu berlangsung hanya sementara saja. Sejalan dengan proses adaptasi dalam pasar barang, pada ketika jumlah barang berada pada posisi keseimbangan, maka posisi full employment tercapai kembali. Pada keadaan demikian semua angkatan kerja sanggup bekerja pada tingkat upah riel yang lama.
4. Pasar Uang
Kaum klasik mempunyai teori undangan akan uang yang cukup terkenal, yaitu teori kuantitas. Teori kuantitas mengatan bahwa masyarakat memerlukan uang tunai untuk keperluan transaksi tukar menukar (misal: jual beli barang dan jasa), bukan untuk tujuan lain. Menurut kaum klasik lantaran uang tidak bisa menghasilkan apa-apa kecuali hanya untuk mempermudah transaksi, maka uang yang diminta oleh masyarakat hanya sebanyak jumlah yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk membiayai proses transaksi mereka. Jadi, semakin banyak transaksi yang dilakukan oleh masyarakat, semakin banyak pula uang tunai yang dibutuhkan oleh masyarakat tersebut.
Volume transaksi di dalam masyarakat tergantung pada dua hal, yaitu :
(1) volume barang/jasa yang diproduksi masyarakat (yang diukur dengan GDP riel atau GDP pada harga konstan), dan
(2) tingkat harga umum. Semakin besar GDP diharapkan semakin banyak transaksi yang dilakukan oleh masyarakat dan semakin tinggi harga umum semakin banyak uang tunai yang dibutuhkan untuk menutup setiap transaksi.
Jadi,penawaran uang (MS) ditentukan oleh kebijakan moneter. Oleh karenanya, variabel ini
disebut variabel eksogen, yaitu variabel yang nilainya ditentukan oleh unsur di luar sistem persamaan. Permintaan uang, MD = k PQ, dimana k = suatu konstanta; Q = GDP riel; P = harga umum.
Dalam jangka pendek k tidak berubah. Q atau GDP riel ditentukan di pasar barang, dan tingkat Q yang normal yaitu Q pada tingkat full employment. Dengan demikian Q ditentukan diluar pasar uang, sehingga sanggup dianggap sesuatu yang mendekati suatu konstanta (ditentukan sebelumnya). Ini berarti bahwa penawaran uang tidak menghipnotis tingkat output nasional. Mekanisme pasar akan menyamakan penawaran uang dengan undangan uang, sehingga sanggup ditulis dalam persamaan :
MS = MD = kPQ
5. Pasar LuarNegeri
Di pasar luar negeri, kaum klasik juga menganut pandangan bahwa dunia secara otomatis mengoreksi ketidakseimbangan. Implikasi dari pandangan ini yaitu bahwa suatu perekonomian nasional tidak perlu merepotkan diri untuk menyeimbangkan neraca perdagangan mereka dengan kebijakan-kebijakan khusus, asal saja pemerintah mau menggunakan salah satu dari sistem pembayaran luar negeri di bawah ini:
a. Sistem Standar Emas : yaitu sistem yang memberlakukan uang dalam negeri (misalnya rupiah) dijamin dengan emas. Artinya setiap satuan uang tersebut (misalnya satu rupiah) selalu sanggup ditukar dengan emas murni seberat x gram di Bank Sentral.
b. Standar Kertas dan Kurs Devis yang fleksibel : yaitu sistem keuangan dalam negeri yang sanggup menggunakan standar kertas atau menggunakan uang kertas yang tidak dijamin dengan emas, dan harus menganut sistem kurs devisa mengambang.
Asalkan semua negara menggunakan standar emas maka setiap perekonomian nasional akan mempunyai suatu sistem neraca perdagangan yang sanggup mengoreksi ketidakseimbangan secara otomatis.
B. Teori Ekonomi Keynesian
Aliran Keynesian yang dipelopori oleh John Maynard Keynes muncul untuk mengatasi krisis yang melanda Eropa pada 1930-an pasca perang Dunia I. Pada ketika itu teori klasik dan neoklasik sudah tidak bisa lagi menjelaskan fenomena yang terjadi dan mengatasi krisis yang dihadapi.
Bukunya “The General Theory of Employment, Interest and Money” merekomendasikan biar perekonomian tidak begitu saja diserahkan kepada prosedur pasar, namun diharapkan tugas pemerintah dalam sistem perekonomian, yang justru dalam teori klasik dan neoklasik tugas pemerintah diharamkan.
1. Dasar Filsafat Teori Keynes
Inti dari ideologi Keynesianisme yaitu untuk mengatasi problem krisis ekonomi, pemerintah harus melaksanakan lebih banyak campur tangan secara aktif dalam mengendalikan perekonomian nasional. Kegiatan produksi dan pemilikan faktorfaktor produksi masih sanggup dipercayakan kepada swasta, tetapi pemerintah wajib melaksanakan kebijakan-kebijakan untuk menghipnotis perekonomian.
Misalnya, dalam masa depresi pemerintah harus bersdia melaksanakan kegiatan-kegiatan yang pribadi sanggup menyerap tenaga kerja yang tidak sanggup bekerja pada swasta, walaupun hal ini sanggup mengakibatkan defisit dalam anggaran belanja negara. Dalam hal ini Keynes tidak percaya pada sistem liberalisme yang mengkoreksi diri sendiri, untuk kembali pada posisi full employment secara otomatis. Full employment hanya sanggup dicapai dengan tindakan-tindakan terencana, bukan tiba dengan sendirinya.
2. Pasar Tenaga Kerja
Berbeda dengan teori klasik yang menganggap undangan dan penawaran terhadap tenaga kerja selalu seimbang (equilibrium) lantaran harga-harga fleksibel, maka berdasarkan Keynes pasar tenaga kerja jauh dari seimbang, lantaran upah tidak pernah fleksibel, sehingga permitaan dan penawaran hampir tidak pernah seimbang sehingga pengangguran sering terjadi.
Menurut Keynesian pengangguran bisa terjadi terus menerus dan jenis pengangguran tersebut ada tiga macam:
a) Pengangguran lantaran adanya pergeseran tingkat oputput dari banyak sekali sektor dan
ini bersifat sementara (frictional unemployment).
b) Pengangguran musiman, yang jumlahnya tergantung dengan demam isu (seasonal
unemployment).
c) Pengangguran yang “dibuat” (institutional unemployment).
Pengangguran pergeseran (frictional) yaitu pengangguran yang disebabkan lantaran adanya perubahan struktur dalam ekonomi dan orang-orang berpindah dari satu pekejaan ke pekerjaan lain. Masa transisi perpindahan pekerjaan ini mengakibatkan timbulnya pengangguran sementara.
Misalnya ada suatu industri yang tutup lantaran tidak efisien lagi untuk diteruskan sehingga orang-orang harus mencari pekerjaan baru. Proses mencari pekerjaan gres memerlukan waktu dan bahkan adakalanya pekerja tersebut harus dilatih kembali untuk memsuki lapangan pekerjaan baru. Contoh lain yaitu adanya perpindahan dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain dan sementara perkerjaan gres belum sanggup maka status pencari kerja tersebut yaitu pengangguran.
Misalnya ada suatu industri yang tutup lantaran tidak efisien lagi untuk diteruskan sehingga orang-orang harus mencari pekerjaan baru. Proses mencari pekerjaan gres memerlukan waktu dan bahkan adakalanya pekerja tersebut harus dilatih kembali untuk memsuki lapangan pekerjaan baru. Contoh lain yaitu adanya perpindahan dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain dan sementara perkerjaan gres belum sanggup maka status pencari kerja tersebut yaitu pengangguran.
Pengangguran musiman disebabkan lantaran adanya faktor demam isu dari suatu jenis pekerjaan. Misalnya di sektor pertanian ada demam isu puncak dimana banyak perkerjaan dan ada pula demam isu senggang atau tidak ada pekerjaan sama sekali sehingga petani menjadi menganggur dan mencari pekerjaan lain.
Pengangguran institusinal adalah pengangguran yang timbul jawaban adanya kebijakasanaan pemerintah menyerupai upah minimum yang mengakibatkan undangan terhadap tanaga kerja berkurang. Sementara itu penawaran kerja dari pencari kerja cukup banyak sehinga timbul pengangguran.
Timbulnya ketiga jenis penganguran tersebut diatas disebabkan oleh lantaran tidak fleksibelnya harga-harga, termasuk harga tenaga kerja (upah) dan lambatnya reaksi rasional dari para pelaku ekonomi sehingga tidak terjadi full employment. Tidak full employment berarti akan ada orang yang tidak mendapat pekerjaan.
Teori pasar tenaga kerja Keynesian ini cukup relevan dalam konteks pasar tenaga kerja Indonesia. Harga-harga barang dan upah buruh tidak fleksibel kebawah, bahkan harga bisa naik tanpa alasannya yaitu yang terperinci dan bila sudah naik tidak bisa turun. Upah buruh minimum diduga juga ikut berperan dalam mempertahankan harga yang tinggi sehinga undangan terhadap tenaga kerja tidak naik dan menambah pengangguran, walaupun faktor sempitnya lapangan kerja merupakan faktor terpenting yang mengakibatkan jumlah pengangguran yang besar ketika ini.
Karena terbatasnya undangan tenaga kerja jawaban sektor produksi tidak tumbuh tinggi maka banyak tenaga kerja Indonesia yang memperlihatkan tenaganya keluar negeri menyerupai Malaysia. Pelaku ekonomi juga sangat lambat dalam merespon perubahan ekonomi yang terjadi. Hal ini lantaran isu yang terbatas dan asimetris. Misalnya petani di desa tidak tahu bahwa harga input atau produksi pertanian telah berubah. Ketidaktahuan ini biasanya menimbulkan posisi petani sangat lemah dibandingkan dengan pedagang dan pengusaha besar lainnya.
3. Pasar Barang
Perbedaan pasar barang berdasarkan Keynesian dengan klasik terletak pada Hukum Say bahwa permintaan sama dengan penawaran sehingga tidak akan terjadi kelebihan atau kekurangan permintan atau penawaran. Menurut Keynesian undangan barang tidak selalu sama dengan penawaran lantaran tidak semua income dibelanjakan tetapi sebagian dari pendapatan tersebut akan disimpan dalam bentuk tabungan (saving).
Tabungan tidak menambah undangan efektif terhadap barang dan jasa bila tidak segera diinvestasikan sehingga akan terjadi kelebihan stok barang atau kelebihan produksi barang (penawaran). Apa jawaban dari ketidakseimbangan undangan dengan penawaran ini terhadap perekonomian negara? Ada dua jawaban yang akan terjadi.
Pertama, para produsen akan mengurangi jumlah produksi mereka pada tahun atau periode berkutnya, artinya output atau GDP akan berkurang pada tahun berikutnya. Bila output berkurang maka dampaknya akan sangat serius terhadap variabel makro lantaran income, lapangan pekerjaan, konsumsi, investasi dan seterusnya akan menurun.
Kedua, akbat dari turunnya GDP dan income maka harga-harga akan turun lantaran turunnya undangan jawaban penurunan income. Apabila harga-harga (harga barang dan harga tenaga kerja) tidak kaku tetapi fleksibel dan turun sebanding dengan penuruan income, menyerupai yang diasumsikan oleh teori Klasik, maka keadaan down turn ini tidak akan berlangsung usang lantaran harga yang turun akan kembali mendorong naiknya undangan (sesuai dengan aturan undangan dan penawaran).
Naiknya undangan akan mendorong produsen kembali menggenjot produksi mereka dan keadaan terpuruk akan segera terkoreksi kembali. Pabrik dan industri tidak akan tutup sehingga para buruh tidak banyak yang kena PHK. Berbeda dengan teori Klasik yang mengasumsikan harga-harga yaitu fleksible, kenyataannya berdasarkan Keynes, harga-harga yaitu tidak fleksible tetapi kaku (rigid), tidak mau turun.
Akibatnya undangan akan turun dan produksi tidak akan naik sehingga ekonomi akan terjebak pada resesi atau depresi. Keadaan sebaliknya bisa juga terjadi yaitu terjadinya kelebihan undangan dan kekurangan produksi. Misalnya produsen menciptakan perhitungan yang optimis dengan menambah investasi sehingga undangan aggregate naik (ingat investasi yaitu komponen Aggregate Demand). Bila kapasitas terpasang pabrik sudah penuh maka tidak akan terjadi peningkatan produksi sehingga produksi berkurang dan sementara undangan naik. Kenaikan undangan dan kekurangan produksi ini akan ditransmisikan kedalam inflasi.
4. Pasar Uang
Perbedaan teori Klasik dan Keynesian dalam hal uang adalah, dan ini yang merupakan perbedaan besar, Keynesian tidak oke dengan pendapat bahwa undangan uang hanya ditentukan oleh kebutuhan transaksi dimana transaksi ini dipengaruhi oleh volume barang, harga barang dan kecepatan perputaran uang. Menurut Keynesian undangan uang ditentukan oleh tiga faktor yaitu:
a) kebutuhan transaksi (transaction motive)
b) kebutuhan untuk berjaga-jaga (precautionary motive) dan
c) kebutuhan untuk berspekulasi (speculation motive) atau investasi.
Untuk kebutuhan transaksi sama dengan pendapat klasik dimana tergantung dengan volume barang, harga dan konstanta. Tetapi untuk dua faktor lagi Keynesian beropini bahwa undangan akan uang juga ditentukan oleh faktor berjaga-jaga dan spekulasi.
Kebutuhan berjaga-jaga yaitu suatu kebutuhan untuk mengahadapi situasi yang tidak normal atau darurat, contohnya sakit, kecelakaan atau ada kebutuhan mendadak yang memerlukan uang yang tidak terduga sebelumnya. Jumah kebutuhan untuk jenis ini sama dengan kebutuhan transaksi, yakni tergantung dengan income. Bila dilihat secara prinsip maka kebutuhan jenis ini juga hampir sama dengan kebutuhan transaksi.
Faktor ketiga yang memilih permintaaan uang yaitu spekulasi, berbeda secara significant dengan teori klasik. Kebutuhan spekulasi yaitu kebutuhan untuk mencari laba dari permaian resiko dan keberuntungan. Sama menyerupai teori klasik, berdasarkan Keynes uang tidak menyampaikan penghasilan apa-apa, contohnya dalam bentuk bunga, sehingga rugi bila disimpan dalam jumlah yang terlalu banyak.
Pada waktu teori ini dicetuskan oleh Keynes uang memang tidak menyampaikan laba apa-apa kecuali untuk mempermudah proses transaksi seharihari. Sebagai alternatif dari memegang uang yaitu membeli aset lain menyerupai obligasi (bonds) yang dikeluarkan pemerintah, lantaran obligasi menyampaikan pendapatan berupa bunga.
Dalam perkembangannya kini uang telah bisa menyampaikan laba dalam bentuk bunga bila disimpan di bank, walaupun tidak diinvestasikan ke usaha-usaha produktif tetapi bunganya sangat rendah diandingkan dengan deposito atau investasi lainnya. Kalau uang disimpan di rumah maka tetap tidak akan menyampaikan laba sedikitpun.
Tingkat laba yang diperoleh dengan menabung di bank memang relatif rendah dibandingkan dengan investasi atau perjuangan produktif lainnya tetapi resiko menabung di bank juga rendah. Disamping itu alternatif terhadap memegang uang kini bukan hanya obligasi tetapi sudah terdapat banyak sekali jenis surat berharga yang sanggup menyampaikan bunga yang sangat kompetitif dibandingkan dengan bunga simpanan bank.
Faktor kebutuhan uang untuk spekulasi merupakan perbedaan penting antara teori pasar uang klasik dan Keynesian. Menurut teori Keynesian disamping untuk transaksi, uang diharapkan juga untuk berjaga-jaga (berjaga-jaga hampir sama denga transaksi berdasarkan versi teori klasik) dan untuk berspekulasi. Dikatakan spekulasi lantaran ada tarik menarik antara keperluan memegang uang dan memegang (membeli) aset yang lain selain uang sebagai ganti memegang uang dengan tujuan untuk mendapat keuntungan.
Aset lain yang dimaksud disini yaitu aset finansial menyerupai obligasi atau surat-surat berharga lainnya. Sekarang ini aktivitas spekulasi ini dilakukan di pasar uang dan pasar modal (bursa) menyerupai di Indonesia Stock Exchange.
0 Response to "Teori Ekonomi Klasik Vs Teori Ekonomi Keynesian"