Latest News

Ada 6 Adab Istiadat Ijab Kabul Masyarakat Musi Banyuasin

Keyeung ngen Kepek dang Senjang (Sumber: www.beritamuba.com)

SECARA umum tata cara pernikahan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) hampir sama dengan tata cara pernikahan Melayu, alasannya secara turun temurun merupakan peninggalan dari kejayaan Kerajaan Sriwijaya yang ada di Sumatera Selatan, dari pakaian, bentuk singgah sana maupun tata cara pernikahan.
“Senjang ialah pesan yang tersirat yang tersirat dengan nada dan irama semoga makna pesan yang tersirat tersampaikan namun tidak melukai perasaan,” ujar Sunaryo.
Ditambahkanya, Senjang ialah budaya yang dimiliki masyarakat Muba berupa sastra lisan, yang mempunyai beberapa bentuk sastra ekspresi yaitu seperti, Cerita Rakyat, Nyanyian Rakyat, Bahasa Berirama dan Puisi Rakyat. Puisi Rakyat juga bermacam-macam, ada yang berupa mantera dan ada pula yang berbentuk pantun. Ini semua memperlihatkan kekayaan spiritual nenek moyang Muba.
Senjang juga sanggup berarti media seni budaya yang menghubungkan antara orang renta dengan generasi muda atau sanggup juga antara masyarakat dengan Pemerintah, didalam penyampaian aspirasi yang berupa nasehat, kritik maupun penyampaian taktik ungkapan rasa gembira.
Dinamakan Senjang alasannya antara lagu dan musik tidak saling bertemu, artinya jikalau syair berlagu musik berhenti, jikalau musik berbunyi orang yang ber-Senjang membisu sehingga keduanya tidak pernah bertemu.
Itulah yang disebut Senjang. Bila ditinjau dari bentuknya, Senjang tidak lain dari bentuk puisi yang berbentuk pantun.
Bagi masyarakat pendukungnya, Senjang biasanya dilaksanakan atau dipertunjukkan sebagai hiburan pada acara-acara keluarga ibarat program susila perkawinanan, pelantikan rumah gres dan syukuran.
Secara umum susila istiadat pernikahan masyarakat Muba dibagi menjadi enam bab yaitu:
1. Madik
Dalam tradisi madik keluarga calon mempelai laki-laki berkunjung ke rumah calon mempelai perempuan untuk berkenalan sekaligus melaksanakan observasi terhadap keadaan calon mempelai perempuan dan keluarganya.
Dalam tradisi ini biasanya calon mempelai laki-laki mengutus orang dogma dari kerabat ibu atau bapak calon mempelai laki-laki yang sanggup memperlihatkan informasi yang akurat. Utusan tersebut tiba berkunjung sambil melihat apakah calon mempelai perempuan sudah cocok dan pantas untuk dijadikan pasangan hidup untuk calon mempelai pria.
Penting juga untuk diketahui asal permintaan serta silsilah keluarga masing-masing dan apakah perempuan yang dituju itu belum ada orang lain yang meminangnya. Beberapa "tenong" atau "songket" yang berbentuk lingkaran terbuat dari anyaman bambu, juga beberapa "tenong" berbentuk songket segi empat dibungkus dengan kain batik bersulam benang emas yang berisi materi makanan, ibarat : mentega, telur, gula diserahkan kepada calon mempelai perempuan sebagai oleh-oleh yang bersifat tidak resmi.
2. Menyenggung.
Tradisi ini merupakan bentuk tanda keseriusan dari calon mempelai pria. Seperti halnya "madik", dalam "menyenggung" calon mempelai laki-laki juga mengutus kerabat bersahabat dan orang kepercayaannya untuk membicarakan kesepakatan dan mengatur tanggal kedatangan berikutnya untuk melamar. Buah tangan yang dibawa juga serupa dengan madik ibarat "tenong" atau "songket" dan beberapa materi makanan.
3. Meminang/Melamar
Keluarga calon mempelai laki-laki beserta orang-orang yang diutus dan kerabat bersahabat lainnya tiba ke rumah keluarga calon mempelai perempuan untuk meminang. Rombongan tersebut menjelaskan maksud dan tujuan untuk meminang dengan membawa oleh-oleh dan apabila lamaran sudah diterima maka barang-barang hantaran diserahkan kemudian dilanjutkan dengan memutus "rasan" atau memilih hari dan tanggal pernikahan.
4. Berasan dan Mutus
Bermusyawarah untuk memilih dua keluarga menjadi satu keluarga besar kedua belah pihak keluarga menetapkan dan menetapkan kata sepakat perihal hari, tanggal dan tahun pernikahan. Pihak yang tiba biasanya ialah keluarga bersahabat calon mempelai serta 9 orang perempuan dengan membawa "tenong".
Utusan yang diwakili juru bicaranya memberikan kata-kata indah kadang berupa pantun. Selanjutnya para utusan melaksanakan upacara pengikatan tali keluarga, yakni dengan mengambil tembakau setumpuk dari sasak gelungan (konde) dan dibagi-bagikan pada para utusan dan keluarga. Kedua belah pihak mengunyah sirih dengan tembakau yang artinya kedua keluarga tersebut telah saling mengikat diri untuk menjadi satu keluarga.
5. Akad Nikah/Perkawinan
Sseperti halnya ijab kabul dan perkawinan pada umumnya, program ini dihadiri oleh karib kerabat dan keluarga kedua mempelai. Mas kawin yang diserahkan biasanya berupa suplemen atau barang lain sesuai dengan apa yang diminta oleh keluarga pihak perempuan dan telah disetujui pihak pria. Pengantin laki-laki dibawa masuk ke ruangan, kemudian penghulu memimpin pelaksanaan janji nikah.
6. Mengarak Pacar.
Acara ini merupakan simbol bahwa mempelai perempuan mendapatkan eksklusif suami atas akreditasi dan kemudian ditimbang-timbang, seakan-akan mempelai perempuan berkata : pada ketika ini suamiku kusambut dan kuterima segala titah dan kewajibanku sebagai ratu rumah tangga yang baik. Arak-arakan rombongan keluarga mempelai laki-laki tiba di rumah pengantin wanita.
Rombongan disambut oleh ibu mempelai wanita. Para sesepuh perempuan sudah siap dengan semangkok kecil beras tabur (beras tabur yang dicampur uang receh) untuk ditaburkan kepada pengantin laki-laki beserta rombongan.


Lihat Video Orang Sedang Bersenjang Klik disini

0 Response to "Ada 6 Adab Istiadat Ijab Kabul Masyarakat Musi Banyuasin"

Total Pageviews