Sahabat Edukasi yang berbahagia... Ujian Nasional yang diadakan pada setiap tahunnya ini dipastikan harus diikuti oleh seluruh penerima didik yang telah duduk pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah semenjak saya menjadi siswa hingga kini menjadi guru... J
Namun berbeda halnya ketika dikala ini hasil dari Ujian Nasional tidak mutlak sebagai penentu kelulusan penerima didik akan tetapi dipakai sebagai salah satu instumen dalam pemetaan terhadap capaian pendidikan secara nasional maupun bagi setiap penerima didik maupun satuan pendidikan masing-masing.
Sehubungan dengan hal tersebut, ibarat yang saya rilis dari Republika.co.id bahwasannya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya akan melaksanakan kajian terhadap pelaksanaan ujian nasional (UN) alasannya yakni untuk pemetaan tidak perlu setiap tahun. "UN tidak harus setiap tahun jikalau fungsinya hanya untuk pemetaan," ujar Muhadjir di Jakarta, Rabu (19/10).
Sejak UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan, kata dia, tingkat signifikansi UN semakin berkurang. Siswa-siswa juga tidak lagi melaksanakan kecurangan, alasannya yakni UN bukan lagi penentu kelulusan. "Sekarang ini fungsi UN hanya untuk pemetaan. Untuk memilih mana sekolah yang memenuhi standar kualifikasi pendidikan dan mana yang tidak. Ini yang kita kaji, apakah UN itu perlu setiap tahun jikalau fungsinya hanya untuk pemetaan," kata Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang.
Dari hasil pemetaan itu, maka didapat dua jenis sekolah, yakni sekolah yang melaksanakan terobosan dan sekolah yang belum memenuhi standar. Menurut dia, sekolah yang melaksanakan terobosan itu nantinya akan membimbing atau melaksanakan pendampingan terhadap sekolah yang belum memenuhi standar tersebut.
"Nanti tergantung kebutuhan sekolah itu, kurangnya di mana. Sedangkan untuk sekolah yang sudah melaksanakan terobosan, nanti akan kita berikan penghargaan," ujarnya.
Selama ini, kata dia, pelaksanaan UN dilakukan setiap tahun, namun hasil pemetaan yang didapat dari UN itu tidak dimanfaatkan. "Padahal, dana yang digelontorkan untuk UN tersebut lebih dari Rp 500 miliar."
Mendikbud mengatakan, lebih baik dana tersebut dipakai untuk perbaikan sekolah rusak maupun peningkatan kompetensi guru. Meski demikian, pihaknya akan melaksanakan kajian internal mengenai pelaksanaan UN alasannya yakni melibatkan banyak pihak. Dalam waktu bersahabat akan dirumuskan hasil kajian tersebut.
Demikian gosip mengenai rencana akan adanya kajian Kemdikbud RI terhadap pelaksanaan ujian nasional (UN) alasannya yakni untuk pemetaan capaian pendidikan, sehingga berkemungkinan Ujian Nasional (UN) tidak perlu diadakan pada setiap tahunnya. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!
0 Response to "Rencana Kajian Kemdikbud, Pelaksanaan Un / Ujian Nasional Tidak Harus Diadakan Setiap Tahun"