Sahabat Operator Dapodikdasmen (SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan SMK) yang berbahagia... Setelah dirilis resminya aplikasi Dapodik versi 2017 untuk input data pokok pendidikan semester 2 (genap) tahun pelajaran 2016/2017 yang mana pengiriman data untuk periode ini paling lambat dikirimkan pada tanggal 1 Maret 2017.
Hal tersebut menurut pada publikasi resmi pada http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id perihal Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran DAPODIK Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan SMK, Operator Dapodik di Seluruh Indonesia, selengkapnya sebagai berikut:
Baca di sini : Perpanjangan Batas Waktu Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 Sampai 15 Maret 2017
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Baca di sini : Perpanjangan Batas Waktu Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 Sampai 15 Maret 2017
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sesuai dengan Permendikbud No 79 Tahun 2015 perihal Data Pokok Pendidikan dijelaskan bahwa definisi dari Data Pokok Pendidikan yang selanjutnya disingkat Dapodik ialah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, penerima didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara on line. Dapodik bertujuan untuk mewujudkan basis data tunggal sehingga sanggup tercipta tata kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data yang representatif untuk memenuhi kebutuhan Kementerian dan pemangku kepentingan lainnya.
Oleh jadinya memasuki Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran No. 01/D/SE/IT/2017 perihal Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017. Isi surat edaran ialah sebagai berikut:
1. Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 dilakukan sekolah dengan memakai Aplikasi Dapodik Versi 2017 serta penandatanganan pakta integritas oleh kepala sekolah di dalam system dapodik sebagai bukti keabsahan data.
2. Prosedur dan prosedur pemutakhiran data DAPODIK sama ibarat tahun sebelumnya dengan klarifikasi singkat perubahan versi terlampir.
3. File aplikasi, formulir, panduan dan perangkat pendataan lainnya sanggup diunduh di laman dikdasmen.kemdikbud.go.id.
4. Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota segera menyosialisasikan system pendataan DAPODIK versi 2017 ke seluruh sekolah di daerahnya masing-masing.
5. LPMP melaksanakan validasi data dengan memakai sistem yang sedang dibangun di laman dikdasmen.kemdikbud.go.id.
6. Pemutakhiran data dari setiap sekolah paling lambat tanggal 1 Maret 2017.
Surat edaran sanggup diunduh pada lampiran isu ini. Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
Download selengkapnya Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran DAPODIK Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017, sanggup diunduh di sini atau pada links alternatif tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data...!
0 Response to "Batas Waktu Sinkronisasi Dapodik Versi 2017 Semester 2 (Genap) Tp. 2016/2017"